JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren Asad ( YP3A) Jl.KH.Ibrahim, Ulak Kemang Jambi. di tuding gagal memberikan pendidikan moral terhadap para santrinya.
Hal ini diungkap oleh kakek dari murid,sehubungan terjadinya tindakan brutal dari kakak kelas terhadap adik kelas di lokasi yang cukup pengawasan dan lengkap keamanan.
"Cucu saya,yang bernama R Y P ,dianiaya oleh 10 orang,saya besarkan dan tinggal dengan saya sejak kecil,saya masukkan dan titipkan ke YP3A,yang walaupun jauh dari Domisili saya untuk dapat menjadi kebanggaan kami. Cucu saya diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi ,bahkan di pertontonkan dihadapan beberapa santri lainnya".
Yang mirisnya lagi dianiaya di dalam mushollah saat ibadah sholat Dhuha,katanya.
Cucu saya mengalami memar memar di wajah dan pelipis cukup serius.
Kok pihak Yayasan membiarkan dan seakan tidak bersalah dan tidak tau menau atas kejadian ini,tambahnya.
Sudah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian,karena kami langsung laporkan ke Poltabes.
Saya tidak terima putusan yang telah diambil, katanya.
Itu hanya putusan pada pihak pelaku pemukulan. Sanksi dan putusan apa yang dijatuhkan pada YP3A,sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap kejadian ini, ungkapnya pada kami.
Saya akan membuat laporan sekaligus melakukan pengadu
an pada lembaga yang berkopeten,tambahnya.
Kakek korban sambil memperlihatkan coretan dan tulisan yang telah dipersiapkan untuk di kirimkan,bila mungkin juga saya langsung antarkan pada tujuan,katanya.
Adapun tulisan itu:
Saya atas nama Datuk (R),tidak akan diam,setelah maju melalui pihak Hukum,saya akan minta keadilan dengan:
1.Presiden RI.
2.Kemenag RI.
3.KomnasHam RI.
4.Kapolri.
5.Instansi terkait lainnya.
Dan akan saya buktikan.
Atas berita ini kami lakukan klarifikasi pada pihak YP3A,
Kami kunjungan ke lokasi YP3A,untuk mendapatkan info seputar kejadian, kami dapat penjelasan dari pihak keamanan(Satpam ),"benar ada kejadian tersebut,tapi sudah diadakan penyelesaian,setau kami sudah selesai ,dan pelaku sudah lakukan upaya damai," katanya.
"Kami sudah siap bila ada tuntutan lanjutan dari pihak korban," tambahnya.
"Pejabat di Jambi hampir semua alumni pesantren ini,"tambahnya dengan nada garang.
"Kan sudah selesai masalah" kata salah seorang yang berkopeten di Yayasan itu lewat HP ,yang saat kami ke TKP dapat no Hp( ibu N) dari pegawai atas seizin beliau.
" Silakan aja apa maunya,kami tunggu,"tambahnya.
"Itupun kami sampaikan dulu dengan pimpinan(ibu N),mungkin beliau lebih tau,katanya seakan menyesali ungkapannya.
Kami melakukan hubungan lewat Hp kembali tapi tidak diangkat.
Kami sampaikan pernyataan ini pada kakek korban.
" Saya bukan mau masalakan yang sudah damai,yang damai kan orang tua pelaku dengan orang tua korban,saya mau mempertanyakan kapasitas yayasan,dimana tanggung jawabnya ,katanya.
Diuraikannya bentuk kesalahan yang ditudingkan pada yayasan,yakni:
1.menggelapkan suatu kejahatan.
2.Membiarkan orang lain mohon pertolongan.
3.Tempat tersedia /Musholah
4.Tidak ada kontrol dari pihak Yayasan.
Berita pengniayaan diketahui kakek dan orang tua korban,setelah 3 hari dari kejadian,itupun dari orang tua korban yang lain, yan menghubungi lewat Hp kepada orang tuanya,dan orang tua itu menghubungi kakek dan orang tua korban(RYP).
Kejadian pada hari minggu,tidak ada tindakan pengobatan pada korban,hingga pada hari selasa malam barulah dilakulan penanganan pada luka korban.
"Cucu saya sangat sedih dan menderita tanpa ditolong saat itu sampai beberapa hari" Kata kakeknya.
Kakeknya datang hari jumat setelah dapat berita hari kamis malam. ( Edward Sirait )