KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Wali Kota Fasha kembali berikan hadiah terindah pada perayaan 76 tahun Pemerintahan Kota Jambi dan 621 tahun hari jadi Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi. Untuk keenam kalinya secara berturut-turut dimasa kepemimpinannya, Fasha bawa Kota Jambi terus konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Jambi tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Jambi dr. H. Maulana, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Ir. M.A. Fauzi didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si, menerima secara resmi predikat opini tersebut, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat 20 Mei 2022.
"Kota Jambi sama seperti tahun sebelumnya kembali mendapatkan berkah dari bulan suci Syawal 1443 Hijriah. Kota Jambi kembali meraih Opini WTP atas LKPD tahun 2021. Ini adalah wujud pengakuan dan apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terhadap akuntabilitas kinerja keuangan Pemerintah Kota Jambi," ujar Maulana seusai menerima Opini WTP Pemkot Jambi tersebut.
Penyerahan opini WTP bagi Kota Jambi itu dilakukan dalam sebuah acara yang digelar bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Jambi dan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Nelson Humiras Halomoan Siregar,S.E., M.Acc., Ak.,CFE.,CA., ACPA., CAMS., setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP oleh masing-masing pihak.
Dimulai sejak tahun 2017 lalu, buah kerja keras seluruh jajaran OPD Pemkot Jambi berbuah manis. Pemkot Jambi konsisten dalam mempertahankan secara berturut-turut supremasi tertinggi dalam penilaian akuntabilitas kinerja keuangan pemerintah, oleh auditor independen negara tersebut.
Pemeriksaan BPK RI dilaksanakan dengan mengacu pada akuntabilitas kinerja keuangan yang disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Oleh karena itu, dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Jambi, selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga melaporkan hasil penilaian terhadap SPI dan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan oleh jajaran Pemerintahan Kota Jambi.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Selain menyampaikan raihan opini untuk Kota Jambi, Kepala BPK Perwakilan Jambi itu juga memberikan catatan-catatan penting untuk dipedomani dalam penyajian laporan keuangan pemerintah dengan standar Akuntansi Pemerintahan (SAKIP), efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha, disela kegiatan dinasnya di luar kota, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja seluruh pihak yang telah berupaya keras mempertahankan ritme kinerja keuangan dan akuntabilitas keuangan Pemkot Jambi, sehingga dapat mempertahankan predikat WTP setiap tahunnya. (DIS/CR)