KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kiprah Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, M.E., mengomandoi Pemerintahan Kota Jambi, kembali mendapatkan apresiasi dan penghargaan.
Kali ini Wali Kota Jambi dua periode itu meraih penghargaan Apresiasi Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Mewakili Wali Kota Jambi, penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si. dan diserahkan oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, bertempat di salah satu hotel berbintang di kawasan The Hok Jambi Selatan (30/8).
Apresiasi dan penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumham RI, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Kekayaan Intelektual di seluruh wilayah Indonesia dengan keanekaragaman Kekayaan Intelektual yang dimiliki, serta mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Tholib, sampaikan bahwa kegiatan MIC diharapkan dapat menjadi stimulus kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi untuk menggali potensi-potensi indikasi geografis baru serta kekayaan intelektual lainnya seperti merek, cipta, desain industri, paten, dan kekayaan intelektual komunal yang direfleksikan dengan peningkatan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, sampaikan bahwa kekayaan intelektual dapat membentuk identitas bangsa atau nations branding, sekaligus memberikan competitive advantage bagi suatu negara.
Khususnya negara yang miliki keunggulan KI Komunal.
“Saya berharap melalui berbagai program terobosan produk yang dijual nantinya merupakan produk yang telah legal atau tersertifikasi dari Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI," beber Razilu.
Bukan kali pertamanya Fasha mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebelumnya, Kota Jambi tercatat setiap tahunnya meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia dari Menkumham RI. (DIS)