BLITAR , SJBNEWS.CO.ID - Aksi perampokan terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (12/12/2022) pagi.
Komplotan perampok sempat menyekap Wali Kota Blitar Santoso, istri dan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.
Uang tunai senilai Rp 400 juta dan perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari, raib dirampas para pelaku yang diduga berjumlah lima orang.
Uang cash dan perhiasan milik Bu Wali. Nilai uang cash kurang lebih Rp 400 juta," kata Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
Argowiyono menjelaskan, saat itu para pelaku juga mengancam Wali Kota dan keluarga dengan senjata tajam.
Lalu memaksa korban untuk menunjukkan lokasi perhiasan dan barang berharga milik istri Wali Kota Santoso.
"Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," ujar Argo kepada wartawan.
Saat ini aparat kepolisian sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan sementara, para pelaku sempat merusak merusak kamera CCTV dan membawa decoder yang ada di lokasi. (PS)