Polda Jambi Akan Tindak Penyebar Berita Hoax Covid-19 

- Jumat, 27 Maret 2020, 08:33 AM

Wakapolda Brigjen Pol Dul Alim 

JAMBI, SJBNews

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akan menindak dengan tegas pelaku penyebar berita bohong alias hoak terkait Covid-19.

Dikarenakan berita dan informasi hoak akan semakin memperkeruh di saat pemerintah melakukan berbagai upaya mengatasi penyebaran Covid-19.

Begitu juga dengan masyarakat di Jambi, sering kali ditemukan di media sosial berita atau himbauan yang tidak jelas yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan beredarnya informasi yang tidak jelas atau hoax di tengah wabah virus corona di Jambi, Kepolisian Daerah Jambi dan seluruh jajarannya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka operasi khusus penanganan virus Corona atau Covid-19 di Jambi.

Kapolda Jambi melalui Wakapolda Brigjen Pol Dul Alim pada saat rapat koordinasi bersama tim Gugus depan pencegahan Covid-19 di kantor Gubernur Jambi beberapa waktu lalu juga telah menjelaskan bahwa pihak Polda Jambi telah membentuk Satuan Tugas dalam bentuk operasi khusus.

"Kita sudah dari awal membentuk satuan tugas dalam bentuk operasi khusus, yang bertindak selaku Ka ops da yaitu Kapolda, saya Wa kops da," kata Wakapolda Jambi dalam rapat koordinasi.

Dul Alim berharap, Mengenai informasi yang beredar di publik untuk masalah virus Covid-19, Agar publik jangan mudah percaya dengan sumber berita dan informasi yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaran nya.

“Ini sangat berhati-hati. Kita dari satuan Intelejen segera rapatkan barisan, jangan sampai ada kelompok tertentu membuat suasana kisruh,” tutupnya. (Asido Girsang).

Editor : Redaksi


Tags

Berita Terkait

X