BATANGHARI, SJBNEWS.CO.ID - Wakil Bupati BATANGHARI Bakhtiar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten BATANGHARI tahun 2024. di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten BATANGHARI. Senin (22/07).
Sesuai amanah Undang-Undang RI no.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah no.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah berdasarkan Peraturan dan Perundang-undangan.
Dalam penyusunan atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang di sepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan RAPBD tentang APBD tahun anggaran 2025.
Wakil Bupati Batanghari menyampaikan Nota Pengantar dan menyerahkan Buku KUA PPAS kepada Ketua DPRD Anita Yasmin, selanjutnya Nota Pengantar Rancangan KUA PPAS TA 2025 di serahkan kepada anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari yang menjadi bahan bahasan bersama TAPD, selanjutnya Quswaini mewakili Anggota Banggar DPRD menerima buku tersebut.
Paripurna ini di hadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Forkompinda, OPD, Perwakilan TP PKK Kab. Batanghari dan undangan. (*)