Vaksin Anak Adalah Perlindungan Ekstra Menghadapi Pandemi

- Ahad, 09 Januari 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya.

Ada setidaknya 4 fakta yang perlu kamu ketahui terkait dengan pelaksanaan vaksin anak ini. Pertama, vaksin yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac (vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin COVID-19 yang diolah PT Bio Farma).

Kedua, vaksinnya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dan nomor izin edar dari Badan POM RI.

Ketiga, rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya.

Keempat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan dilakukan di berbagai sentra seperti Puskesmas, Rumah Sakit, pos pelayanan vaksinasi, di sekolah atau satuan pendidikan lainnya maupun lembaga Kesejahteraan sosial anak.

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/dan https://s.id/infovaksin(CR)


Tags

Berita Terkait

X