Tim Resmob Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Maxim

- Senin, 15 April 2024, 09:10 PM

JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Pelaku pembunuhan driver taksi online Maxim di Jambi akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Jambi.

Keduanya berhasil ditangkap Minggu (14/4/2024) kemarin. Mereka adalah Agam Santoso (19) warga Desa Sungai Jernih, Kabupaten Tebo dan Afif Tramubia (22) Warga Desa Bangun Sranten Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

"Kedua pelaku ini merupakan mahasiswa di Jambi," kata Kapolsek Muara Tabir Ipda Trisman.

Dari pengakuan salah satu pelaku, Agam Santoso terungkap motif pembunuhan itu. Keduanya menghabisi Risdianto, driver Taksi online Maxim yang mereka order pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 16.00 Wib tak jauh dari kosan Afif.

Menurut Ipda Trisman, awalnya pihaknya mendapat informasi dari Polda Jambi tentang informasi orang hilang diduga dibunuh. Dimana pelakunya terdeteksi di wilayah Tebo.

Mendapat informasi itu, dia langsung melakukan penyelidikan. Polisi kemudian mendatangi rumah Agam pada Sabtu malam (13/4/2024) sekitar pukul 21:00 WIB. Di sana Kapolsek dan anggotanya bertemu pelaku Agam dan orangtuanya.

Selanjutnya Agam dibawa ke Polsek Muara Tabir untuk dimintai keterangan. Dari keterangan Agam ini akhirnya terungkap motif pembunuhan itu.

Kata Kapolsek, dari keterangan Agam didapati bahwa rencana merampok driver Maxim itu muncul dari satu pelaku lain, yakni Afif Tramubia. Masih dari keterangan Agam bahwa Afif mengaku ke pacarnya memiliki mobil dan hendak jalan-jalan saat lebaran.

Ipda Trisman mengungkapkan, dari keterangan Agam diketahui mereka awalnya pesan Maxim dari mall Jamtos minta diantar pulang ke kosan Afif.

Kedua pelaku kemudian mengeksekusi korban Risdianto yang merupakan driver taksi online tak jauh dari kosan Afif. Mayatnya lalu dibuang ke perkebunan sawit Jalan Ness perbatasan Muaro Jambi dan Batanghari.

Usai mengabisi korban, keduanya lalu membawa Mobil Xenia korban. Mobil itu   diduga digadaikan terlebih dahulu sebesar Rp 28 juta. Kemudian kedua pelaku pulang ke Muara Tabir.

"Jadi malam takbiran sekira pukul 20:00 WIB, mereka sudah di Muara Tabir, tapi membawa motor," katanya.

Ipda Trisman juga mengungkapkan, dari keterangan Agam, seminggu sebelum peristiwa pembunuhan itu dia sempat melaporkan Afif yang telah memakai motornya namun tidak dikembalikan.

Dia menceritakan awalnya seminggu sebelum perisitiwa pembunuhan driver taksi online itu, Agam dan Afif berencana pulang ke Muara Tabir  Senin (1/4/2024). Kemudian Agam meminta tolong ke Afif untuk membawa motor adiknya pulang ke Tebo dari Jambi.

Tapi bukannya berangkat bersama, Afif menyuruh Agam berangkat duluan ke Tebo. Tapi saat Agam tiba di Muara Tabir, Tebo, Afif tak kunjung sampai. Lalu Agam terus berusaha menghubungi Afif. Namun Afif meminta Agam bersabar.

Karena geram, akhirnya keluarga Agam melaporkan Afif ke Polsek Muara Tabir soal kehilangan motor. Afif baru sampai di Muara Tabir enam hari kemudian atau Minggu (7/4/2024), tetapi motor Agam tidak dibawa. Diduga motor itu telah digadaikan Afif.

Agam dan Afif kemudian kembali berangkat ke Jambi. Mereka tiba pada Senin (8/4/2024) subuh, sehari sebelum melakukan pembunuhan, yakni pada Selasa (9/4/2024).

Setelah berhasil menghabisi korban, keduanya menggadaikan mobil Xenia korban senilai Rp28 juta. Agam dapat jatah Rp7 juta dan Afif mendapat Rp 21 juta. Setelah itu baru mereka balik ke Muara Tabir membawa dua motor.

Seperti diberitakan, kedua tersangka ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. Agam diamankan lebih dulu pada Sabtu malam.

Sementara Afif ditangkap di Hotel Harisman Kota Jambi oleh tim Resmob Polda Jambi pada Minggu malam (14/4/2024) sekitar pukul 19.30 Wib. (NM/grs)


Tags

Berita Terkait

X