JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Tim gabungan Polda Jambi, Polresta Jambi dan Polres Muarojambi berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan di Pasar Angsoduo, Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022) dini hari.
Pelaku yang bernama M. Debi (23), warga Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ditangkap sekira pukul 18.00 WIB di daerah Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria bernama Anas, yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku M. Debi usai kejadian.
"Usai ditangkap keduanya dibawa ke Polresta Jambi guna proses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto. (MJ/JEN/RED)