KERINCI, SJBNEWS.CO.ID - Pj. Bupati Kerinci ASRAF, menerima kunjungan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, AHMAD TAUFIQ HELMI, beserta rombongan, dalam rangka penyampaian hasil dan rekomendasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Utama Kantor Bupati Kerinci Bukit Tengah pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, AHMAD TAUFIQ HELMI, menyampaikan hasil dari proses Monev yang telah dilakukan terkait keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kerinci. Hasil dan rekomendasi dari Monev ini diharapkan dapat menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat.
Pj. Bupati Kerinci, ASRAF, menyambut baik kunjungan serta hasil Monev yang disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi. Beliau menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“untuk komitmen meningkatkan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kerinci diminta kepada setiap OPD ada pejabat yang ditunjuk memberikan informasi sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat mudah didapatkan dan informasi kegiatan yang dilakukan juga akan diketahui oleh masyarakat serta untuk saat ini telah dibangun mal pelayanan publik di kerinci bagian hilir, ini untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya bagian kerinci hilir” ungkap Pj. Bupati Asraf.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Kerinci serta anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi. Diskusi dan pertukaran gagasan antara kedua belah pihak pun berlangsung dengan baik dalam upaya mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di daerah.
Diharapkan dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Komisi Informasi Provinsi Jambi, keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta masyarakat yang lebih terinformasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.(..)