JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Angka perceraian di Provinsi Jambi rupanya masih cukup tinggi.
Ini disebabkan faktor ekonomi, dan kecemburuan sosial yang diakibatkan media sosial.
Hal ini biasanya banyak terjadi pada usia muda dalam pernikahan.
Dari catatan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, sepanjang tahun 2021 sampai Oktober kemarin, terdapat 414 orang yang bakal menjadi janda baru dan 148 bakal duda yang tersebar di Provinsi Jambi, dari total 4.717 kasus.
“Karena sekarang kasusnya masih berjalan dan belum putus, kalau setelah diputuskan oleh pengadilan maka mereka resmi pisah,” kata Henry Humas Pengadilan Tinggi Provinsi Jambi, (23/11).
Lanjutnya, faktor perekonomian menjadi penyebab umum terjadinya perceraian dalam keluarga, apa lagi di tengah pandemi Covid-19 ini.
Kemudian, dari pertengkaran tersebut bisa menyebabkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sementara untuk faktor kecemburuan, secara umum Henry menyebutkan bisa diakibatkan karena sering kali asik dengan media sosial, kemudian juga bisa disebabkan karena seringnya reunian.
Akibatnya, di dalam rumah tangga terjadinya perselisihan. Kata Henry, pihaknya tetap melakukan edukasi kepada pihak keluarga yang ingin mengajukan cerai agar rumah tangganya bisa rujuk kembali. Mereka diberi nasehat dan pengertian, agar kembali rujuk.
Kemudian, untuk mencegah terjadinya perceraian, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait bimbingan pra nikah di setiap sekolah, khususnya sekolah yang dibawah naungan kemenag, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perceraian yang sebakin banyak. (RED/JI)