JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Hingga saat ini data pasien terkena virus covid 19 di Indonesia masih cukup tinggi.
Jakarta merupakan salah satu wilayah yang jumlah pasien covid 19 terbesar.
Untuk itu, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh Indonesia.
Hal ini dijelaskan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal yang mengatakan bahwa PPKM level 1 akan kembali diperpanjang.
"Hari ini kami sampaikan, bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Safrizal, Selasa 8 November 2022.
Dikatakannya bahwa pemberlakuan PPKM level 1 ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 47/2022 untuk PPKM Jawa dan Bali.
Ketentuan ini berlaku mulai 8-21 November 2022.
Kemudian untuk luar Jawa-Bali, ditegaskan dalam Instruksi Mendagri Nomor 48/2022. Di mana, PPKM Luar Jawa dan Bali akan berlaku sampai 5 Desember 2022 mendatang.
Safrizal menuturkan, pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19.
Langkah ini bakal terus diambil selama pandemi.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak lengah serta siaga dengan kemungkinan kenaikan kasus Covid-19.
Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat," tegas Safrizal. (JIP)