Ratusan bacaleg DPRD Kota Jambi Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

- Rabu, 09 Agustus 2023, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI. SJBNEWS.CO.ID- Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi perbaikan. Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga, Selasa (8/8/2023) menyampaikan, data caleg yang memenuhi syarat (MS) ada sebanyak 548 orang. Sisanya, 210 caleg masih dinyatakan TMS.

"Saat ini dalam proses pencermatan sebelum DCS disampaikan ke publik. Jika ada partai yang mampu memperbaiki dalam masa itu, bisa diubah statusnya menjadi MS," katanya.

Dia mengungkapkan, masih ada waktu bagi partai politik untuk memperbaiki hingga merubah daftar caleg. (*)


Tags

Berita Terkait

X