JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan pemeriksaan kliennya dilakukan Jumat (26/8) siang hingga Sabtu (27/8) pukul 01.00 WIB dini hari.
Menurut dia, Putri Candrawathi mendapatkan kurang lebih 80 pertanyaan dari penyidik Bareskrim dalam pemeriksaan tersebut.
Dia pun menyatakan bahwa kliennya secara konsisten menjawab seluruh pertanyaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan. Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," katanya di Mabes Polri, Sabtu dini hari.
Menurut Arman Hanis, Putri Candrawathi secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," ungkap dia.
Arman mengatakan bahwa pada pemeriksaan itu Putri Candrawathi menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi.
Pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8). (ZON)