JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pusdokkes Polri memutuskan untuk merujuk Kapolda Jambi Irjen. Pol. Irjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., untuk menjalani perawatan medis di Jakarta. Hal tersebut disampaikan Kapusdokkes Polri Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes., Rabu (22/2/23).
"Insya Allah Pak Kapolda Jambi dan satu stafnya yaitu ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya juga ikut dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati untuk tindak lanjut pemeriksaan dan pengobatan," ungkap Kapusdokkes dilansir dari laman antaranews.
Menurut Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, kondisi Kapolda Jambi membutuhkan penanganan lebih lanjut dari dokter ahli untuk cedera yang dialaminya, dan juga memerlukan pemeriksaan penunjang lain dan ditangani tim dokter ahli.
Ditempat terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan hasil asesmen terhadap Kapolda Jambi membutuhkan perawatan medis yang lebih, sehingga perlu dirujuk. (DIV)