JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - PTPN 6 dan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara 6 (SPBUN 6) sepakat untuk mensejahterakan karyawan dalam berbagai sisi, Karyawan punya peranan sentral dan berkontribusi besar terhadap keberlangsungan perusahaan kelapa sawit milik pemerintah ini.
”Alhamdulillah tercapai kata sepakat bahwa karyawan yang sejahtera sangat penting. Karyawan sejahtera tentu kinerja operasional akan mengalir dengan sendirinya,” kata Direktur PTPN 6 M Iswan Achir dan diamini Ketua SPBUN PTPN 6, Arief Kurniawan, Sabtu (18/11/2023).
Perjanjian kerjasama PTPN 6 dan SPBUN PTPN 6 ini, tercapai di Batam Pada 15 - 16 November 2023. Tanda tangan kesepakatan PTPN 6 dan SPBUN disaksikan SEVP Operation, Oshutri Anwar dan SEVP Business Support, Muhammad Zulham Rambe. Tampak juga Sekjen SPBUN , Gallif Faizal Rida serta Bendahara Umum SPBUN, Guruh Dermawan Putra, dan seluruh Ketua SPBUN Kebun PTPN 6.
Menurut Direktur PTPN 6, perjanjian kerjasama ini dirancang untuk meningkatkan iklim kerja yang baik, kesejahteraan pekerja yang terjamin dan peningkatan produktivitas di sektor perkebunan. Dimana dengan sendirinya akan tercipta hubungan yang harmonis saling menguntungkan baik perusahaan maupun pekerja
”Kami ingin dengan perjanjian ini berdampak positif dan akan ciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta memberdayakan semua karyawan. Kami akan memenuhi semua kewajiban terhadap karyawan hingga ada timbal balik dan saling untung,” kata Iswan Achir.
Sementara, Ketua SPBUN PTPN 6, Arief Kurniawan mengapresiasi kesepakatan untuk karyawan sesuai harapan membawa perubahan positif bagi karyawan yang adalah anggota SPBUN. ‘’Ini langkah maju untuk kesejahteraan karyawan untuk iklim kerja yang lebih baik,” tegas Arief Kurniawan.
Arief menjelaskan, perjanjian kesepakatan mencakup berbagai aspek, termasuk peningkatan upah, kondisi kerja yang aman, fasilitas kesejahteraan dan mekanisme penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Baik PTPN 6 dan SPBUN PTPN 6, Kedua belah pihak berharap bahwa kerjasama ini akan menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam sektor perkebunan untuk mengutamakan kepentingan bersama pekerja dan perusahaan.
Menurut Ketua SPBUN, perjanjian ini bukan hanya menciptakan landasan yang kuat untuk kerjasama jangka panjang tetapi juga menjadi tonggak penting dalam pembangunan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan dan berkelanjutan di sektor perkebunan Indonesia. (*)