Proses Hukum Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi Lanjut

- Sabtu, 27 Januari 2024, 12:00 PM

JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Polda Jambi memastikan pengusutan kasus pengrusakan Kantor Gubernur Jambi dalam demonstrasi anarkis sopir batu bara pada Senin (22/1/2024) lalu tetap jalan.

Selain sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi.

Penegasan ini disamapaikan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (26/1/2024). "Kita sudah turunkan tim dari Inafis ke lokasi kejadian," katanya.

Menurut Andri, dalam pengusutan kasus ini penyelidikan akan dilakukan sedetil mungkin. Mulai dari apa saja isi rapat hingga terjadi tindakan anarkis para sopir batu bara tersebut.

Andri mengatakan, beberapa saksi yang menyaksikan perusakan sudah dimintai keterangan. Setidaknya sudah ada enam orang saksi yang diperiksa. Semuanya dari pemerintah Provinsi Jambi.

" Tidak menutup kemungkinan jumlah saksi akan bertambah. Yang jelas kita akan melihat dari segala sisi. Termasuk kita juga ingin tahu apa saja isi rapat sebelum aksi pengrusakan kantor gubernur itu terjadi," jelasnya. (NJ/grs)


Tags

Berita Terkait

X