JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Satu permasalahan yang sering dialami oleh peserta BPJS baik itu pemegang kartu KIS, KJS, maupun pemegang kartu BPJS adalah adanya kesalahan data yang tercantum di Kartu KIS dengan data pada KTP ataupun Kartu Keluarga (KK), seperti misalnya Tanggal lahir beda atau bahkan nama berbeda dengan yang tercantum di KTP.
Untuk anda yang kebetulan mengalami hal demikian maka sebaiknya segera lakukan perubahan data kepesertaan, karena jika dibiarkan terus, sewaktu-waktu akan menyulitkan anda ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dari bpjs, terutama ketika anda sedang dirumah sakit.
Karena sepertinya masih banyak peserta bpjs pemegang kartu KIS yang kebetulan mengalami permasalahan data pada kartu miliknya beda dengan data ktp atau kk, maka di artikel kali ini saya akan coba uraikan syarat dan prosedur cara melakukan perubahan data kepesertaan.
Diharapkan dengan membaca artikel ini, anda mendapatkan informasi bermanfaat bagaimana cara memperbaharui biodata pada kartu KIS yang tidaks esuaid engan KTP maupun kartu Keluarga (KK).
Seperti yang sudah disebutkan di atas terkadang karena kesalahan, ada banyak peserta bpjs pemegang kartu KIS yang mengalami masalah data pada kartu kis miliknya tidak sesuai dengan data pada KTP atau KK.
Atau ada juga peserta yang pindah alamat tempat tinggal,sehingga alamat yang tertera pada kartu tidak sesuai lagi dengan alamat tempat tinggalnya sekarang.
Lantas apa yang sebaiknya harus dilakukan ketika data di kartu KIS berbeda dengan kartu Keluarga maupun KTP ?
Tentu saja jangan dibiarkan, solusinya adalah peserta tersebut harus segera melakukan perubahan data kepesertaan dengan datang langsung ke kantor BPJS Setempat dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Apa Saja syaratnya ?
Untuk yang anda yang ingin melakukan perubahaan data kepesertaan, baik karena pindah alamat atau ada data yang salah antara data kartu kis dengan data di ktp maupun kk, syaratnya adalah sebagai berikut:
1. Membawa kartu KIS /KJS / BPJS Yang bermasalah
2. Membawa Kartu Keluarga (KK)
3. Membawa KTP
4. Mengisi formulir perubahan data, sudah tersedia di kantor BPJS atau anda bisa download di link bawah.
5. Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, Khusus untuk anda yang pindah alamat dan ingin pindah faskes di alamat baru.
Perubahan data kepesertaan tidak bisa dilakukan secara online, anda harus langsung datang ke kantor bpjs terdekat dengan membawa persyaratan di atas.
Pihak bpjs akan mengganti kartu BPJS anda dengan kartu KIS baru dengan biodata yang sama dengan KTP maupun KK anda.
Kesimpulan !
Untuk Peserta BPJS yang kebetulan Data pada kartu KIS ada yang salah, maka sebaiknya segera lakukan perbaikan dengan melakukan perubahan data kepesertaan.
Perubahan data kepesertaan, baik karena ada data yang salah, pindah alamat atau adanya penambahan anggota keluarga baru, tidak bisa dilakukan secara online, namun harus datang langsung ke kantor bpjs dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Perlu diingat jika data yang tertera pada kartu dibiarkan, kemungkinan sewaktu-waktu bisa timbul masalah, terutama ketika anda sedang di rumah sakit, karena pihak bpjs akan mencocokan data yang terdapat pada kartu dengan data bpjs yang sudah tercatat di basis data bpjs yang sesuai ktp atau KK. (CR/JS)