PROJO Jambi Sambut Baik Kebijakan Pemerintah Hapus Kewajiban Tes PCR Untuk Penerbangan

- Kamis, 04 November 2021, 12:00 AM
Keterangan Foto

                    Foto: Pengurus PROJO Jambi

 

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah kini mengubah syarat perjalanan moda transportasi pesawat udara. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penumpang perjalanan udara tidak harus memakai tes PCR tapi cukup rapid tes antigen.

Hal itu disampaikan Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM, Senin, 02 November 2021 yang lalu.

Oleh karena itu, semua penerbangan domestik di Tanah Air tidak lagi mewajibkan syarat PCR untuk penumpang pesawat tapi hanya tes antigen.

Terkait hal tersebut, sebelum nya PROJO (PRO JOKOWI) Jambi dengan lantang menyuarakan keberatan nya tentang  kewajiban melakukan tes PCR untuk syarat penerbangan, dikarenakan kebijakan tersebut sangat tidak tepat dan menyusahkan rakyat.

PROJO Jambi meminta agar membersihkan pengaruh Mafia PCR dari Pemerintah. Seperti diketahui juga jika MK (Mahkamah Konsitusi) memutuskan tidak ada yang kebal hukum bagi siapa pun penyelenggara negara yang didapati menyalah gunakan wewenang.

PROJO Jambi menilai kebijakan pemerintah berubah-ubah dan membingungkan rakyat. Oleh karena itu PROJO Jambi sangat menyambut dengan baik telah dihapusnya kewajiban tes PCR untuk penerbangan Jawa-Bali oleh pemerintah.

PROJO Jambi juga berharap kepada pemerintah, dengan telah dihapusnya kewajiban tes PCR untuk syarat penerbangan, pemerintah tetap memperhatikan dan mengawasi penerapan Prokes dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia. (GIR/RED)


Tags

Berita Terkait

X