JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - DPD Projo Jambi mendukung penuh langkah Menteri Kominfo yang juga Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, untuk memerangi dan pemberantasan judi online di Indonesia.
Sebagaimana diberitakan sebelum nya, Satgas pemberantasan judi online yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tertuang dalam Keppres Nomor 21 Tahun 2024, pada 14 Juni 2024 dapat bekerja maksimal.
"Kami berharap satgas judi online juga dibentuk oleh pemerintah daerah dengan melibatkan semua kalangan. Baik aparat penegak hukum, Ormas OKP, tokoh agama, tokoh masyarakat dan instansi-instansi terkait," tegas Ketua DPD Projo Jambi, Ida , Jumat (12/7).
Projo Jambi juga akan mengawal kebijakan pemerintah dalam memberantas judi online.
"Kami dari Projo Jambi akan berkoordinasi ke pihak-pihak terkait untuk bersinergi memberantas judi online," terang Ida.
Terkait hal tersebut, Projo Jambi juga telah memasang puluhan baleho sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dan bahaya dari judi online di tempat-tempat strategis di Kota Jambi. (grs)