JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Seorang anggota Brimob membentak wartawan saat meliput sidang kode etik profesi polri (KEPP) Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri.
Terkait hal tersebut, Polri menyampaikan permohonan maaf.
Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sebagai perwakilan Polri dirinya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan proses peliputan sidang etik.
Terutama kasus Brimob yang membentak wartawan.
"Saya sebagai Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman," kata Dedi di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (26/8/2022). (DTK)