Polres Tanjabbar Police Line 2 Gudang Penyimpanan BBM Diduga Ilegal di Tungkal Ilir

- Kamis, 18 Agustus 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

KUALA TUNGKAL , SJBNEWS.CO.ID - Satreskrim Polres Tanjab Barat menyegel sejumlah tempat gudang untuk menyimpan BBM diduga ilegal, Selasa (16/8/22).

Informasi dihimpun lokasi pertama yakni di Manunggal 1 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

Disini polisi menemukan lebih kurang 2400 liter minyak tanah, dan 600 liter solar.

Saat didatangi gudang diduga milik M ini dalam keadaan kosong. M sendiri tidak berada di lokasi.

Lokasi kedua di wilayah Kampung Nelayan milik I disini polisi hanya mendapati 20 drum ukuran 220 liter dalam keadaan kosong, serta 1 tedmon ukuran 600 liter kosong (tanpa BBM).

Diduga drum-drum dan tedmon tersebut bekas diisi BBM jenis solar.

"Benar hari ini (Selasa) ada penggeledahan,” ujar ungkap Kapolres AKBP Muharman Arta dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa.

Kapolres menyebut dari 2 TKP saat digeledah pemilik sedang tidak ditempat.

"Jadi saat ini masih dalam lidik," ungkap Muharman.
 
Kedua tempat ini oleh petugas dipasang police line dan pemasangan merek dalam penyelidikan.


Tags

Berita Terkait

X