Polres Bandara Bali Tangkap Seorang Wanita Penipu Asal Jambi

- Kamis, 30 November 2023, 08:04 PM

BALI , SJBNEWS.CO.ID - Seorang perempuan berinisial BFCD asal Jambi ditangkap polisi karena menipu kenalannya Rp 15 juta.

Sosok perempuan berusia 25 tahun ini beraksi dengan modus bisa meloloskan kerja di PT Jasa Angkasa Semesta di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Fifi (20), asal Tangerang, Provinsi Banten, pada 27 November 2023.

Pelaku sudah diamankan dan Selasa kemarin (28/11/2023) dilakukan penahanan sesuai dengan Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun," kata Rionson dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/11/2023). (PAS/grs)


Tags

Berita Terkait

X