TAPTENG , SJBNEWS.CO.ID - Kepolisian Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) tengah intensif melakukan pengejaran terhadap pelaku kejahatan cabul terhadap anak-anak di bawah umur.
Kasus ini mengemuka ketika Hendri Cahaya Putra (26 tahun), warga Tapanuli Tengah, menjadi tersangka utama dalam peristiwa tragis ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @medanviralinfo, Hendri Cahaya Putra atau HCP menjadi pelaku utama dalam kasus ini, yang melibatkan perbuatan cabul, termasuk tindakan sodomi terhadap korban.
Polres Tapteng sudah menetapkan HCP sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena pelaku telah melarikan diri ke luar kota. (KT/grs)