KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 170 orang yang diduga terlibat dan tergabung dalam kelompok geng motor yang meresahkan di Kota Jambi.
Polisi merilis pelaku yang diamankan kategori di bawah umur berjumlah 76 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.
Kata Eko, sejak awal pihaknya selalu melakukan patroli rutin dan menindak pelaku geng motor.
Dalam upaya menekan maraknya remaja yang terlibat dalam geng motor, kata Eko, saat ini pihaknya sedang menggodok aturan dan payung hukum dalam antisipasi dan penanganan pelaku yang masih di bawah umur.
Ke depan, Polresta Jambi dan Pemkot Jambi akan mengeluarkan aturan jam malam. Di mana, jika jam malam ini resmi dilakukan, pada pukul 10:00 WIB, pihak kepolisian akan berpatroli dan memeriksa remaja yang berkumpul-kumpul tanpa kepentingan. (NTM)