Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita di Dalam lemari Pakaian

- Senin, 07 Oktober 2024, 06:31 PM

JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari sebuah kamar kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada 25 September 2024.

Penangkapan pelaku berinisial DS dilakukan di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 05.50 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar membenarkan bahwa tersangka DS telah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Untuk tersangka sudah kita amankan."Ujar Kompol Marhara

Sebelumnya, penemuan mayat Resti Widia di dalam lemari kosan mengejutkan warga setempat.Korban yang merupakan warga Provinsi Banten diduga tewas akibat tindak pembunuhan, Saat ditemukan pada Rabu (25/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB

jasadnya berada dalam kondisi mengenaskan dengan tangan terikat dan mulut disumbat kain. Bagian wajah korban terlihat lebam dan membiru, seperti tampak dari foto yang beredar di masyarakat.

Jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi. Setelah proses autopsi selesai, pihak keluarga membawa jenazah Resti Widia ke Banten untuk dimakamkan.(HMS/grs)


Tags

Berita Terkait

X