JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 4 tersangka terkait jaringan bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas di rest area Km 208 Tol Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Dari jaringan ini polisi menyita 61 Kg sabu senilai Rp 91 miliar."Kami berhasil mengamankan total sekitar 61 Kg narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang kami sita itu senilai Rp 91 miliar rupiah dan dapat menyelamatkan sekitar 300 Ribu jiwa," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indriwienny 1yoga dalam jumpa pers di kantornya, Jl Garuda, Kemayoran, Jumat (3/12/2021).
Ada empat tersangka yang ditangkap polisi terkait jaringan ini. Keempatnya adalah C, MF, E dan TH.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti buku rekening milik tersangka dan mobil yang digunakan ketika menabrak anggota kepolisian.
"Kami amankan kendaraan Daihatsu Sirion sebagai alat pengangkut barang bukti, sekaligus untuk menabrak anggota kami dan beberapa alat komunikasi serta buku rekening yang dijadikan alat untuk transaksi narkotika," kata dia. (RED/DTK)