Polisi Amankan 80 Kilo Ganja Tak Bertuan di Pinggir Jalan Lintas Sumatera

- Rabu, 17 November 2021, 12:00 AM
Keterangan Foto

MERANGIN , SJBNEWS.CO.ID - Warga desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin menemukan empat karung berisi 80 paket ganja dalam semak-semak di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Selasa (16/11), sekira pukul 10.00 WIB.

Ganja seberat 80 kilogram (1 peket= 1kg) tersebut diduga sengaja dibuang pemiliknya lantaran takut ditangkap polisi. Saat ini 80 paket ganja itu diamankan Satuan Narkoba Polres Merangin.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penemuan ganja itu bermula dari kecurigaan warga melihat empat karung di semak semak di pinggir Jalan lintas Sumatera.

Keempat karung itu berisi bungkusan warna coklat itu tergeletak sekitar 2 meter dari jalan lintas. Karena tidak berani membukanya, warga kemudian melapor kepada Satresnarkoba Polres Merangin.

Selanjutnya polisi datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah karung dibuka, barulah diketahui ternyata isinya paket ganja. " Empat karung itu beisi 80 paket ganja dengan berat lebih kurang 80 kilogram," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan kepada wartawan.

Menurut Irwan, pengecekan karung berisikan paket ganja tersebut juga disaksikan oleh Kepala Desa Mentawak Abu Bakar atau Acang, dan beberapa orang warga. Sampai Selasa sore belum diketahui siapa pemilik dan asal usul empat karung ganja tersebut.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Merangin tengah melakukan penyelidikan. "Kita masih melakukan penyelidikan. Barang bukti kini diamankan di Polres Merangin," kata Irwan.

Sementara informasi yang beredar menyebutkan, 80 kilo ganja tersebut diduga dibawa dari luar Jambi menggunakan mobil.

Kemungkinan, karena takut dirazia polisi, pemiliknya senagaja membuang empat karung berisi 80 paket ganja itu dipinggir jalan di Desa Mentawak.

Untuk diketahui dalam dua bulan terakhir, polisi banyak mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Sebelumnya, pada 4 November 21 lalu, anggota Polres Kerinci menemukan ratusan batang ganja yang ditanam di hutan adat, Desa Lempur Mudik, Kabupaten Kerinci.

Ratusan tanaman ganja yang belum diketahui pemiliknya itu tertanam di lahan seluas setengah hektare. Tanaman ganja itu ditemukan pada Kamis sore (4/11) sekitar pukul 15.30 WIB.

Selain menemukan batang ganja siap panen, polisi juga temukan batang ganja yang masih proses pembibitan.

Saat ini 80 paket yang diperkirakan 80 kg narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik ganja dan motifnya membuang ganja tersebut di pinggir jalan. (GIR/HMS)


Tags

Berita Terkait

X