Polda Jambi Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Jumat, 27 Januari 2023, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Direktorat Reskrimum Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan(Curat)

Konferensi yang dilaksanakan di lobby utama gedung A Mapolda Jambi pada Kamis, (26/01/2023) dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudisthira Ananta

Disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Jambi pada release nya bahwa pihak kepolisian mendapatkan 5 laporan polisi dari masyarakat di 3 Tempat Kejadian Perkara(TKP) yang berbeda yaitu kab Muara Jambi, Kab Tanjung Jabung Timur dan Kab Tanjung Jabung Barat.

Diungkapkan oleh Dir Reskrimum inisial para pelaku adalah E(30), F(48) dan H(53) dari ketiga nya merupakan bukan dari warga jambi, melainkan  warga dari Sumatra selatan.

Pada tanggal 6 januari 2023 kami mendapatkan bukti berupa rekaman cctv dari orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan untuk dilakukan proses penyelidikan yang lebih mendalam oleh tim Resmob dan opsnal Polres Muara Jambi.

“Pada tanggal 25 Januari 2023 tim Resmob dan opsnal Polres muara jambi berhasil mengamankan 3 orang pelaku, yang dimana pelaku dilakukan tindakan secara tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang sedang melaksanakan tugas.” Kata Dir Reskrimum. (DIV)

 


Tags

Berita Terkait

X