KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Tim gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2021 Polda Jambi menggerebek arena judi sabung ayam di kawasan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Senin (7/12) kemarin.
Dari lokasi penggerebekan tersebut petugas kepolisian mengamankan 10 orang, serta barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan.
"Peran dari orang-orang yang kita amankan itu masih didalami," kata Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, Selasa (7/12).
Trisaksono menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pemilik tanah dan bangunan yang dijadikan arena judi sabung ayam tersebut. (CR/*)