JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Tim gabungan Polda Jambi dan Polresta Jambi lakukan razia gudang minyak ilegal secara besar-besaran di wilayah hukum Polda Jambi.
Operasi penertiban gudang minyak ilegal ini dilakukan pada Selasa (16/8).
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan penindakan dilakukan di berbagai gudang minyak yang tersebar di Kota dan daerah lainnya.
"Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim jajaran Polda Jambi," ujarnya, Rabu (17/8).
Dalam razia ini, sebanyak 23 gudang minyak ditemukan di wilayah hukum Polda Jambi.
"18 gudang di Kota Jambi, 2 gudang di Kabupaten Muaro Jambi, 1 di Merangin, 1 di Sarolangun dan 1 di Bungo," jelas Mulia.
Beberapa barang bukti juga ditemukan seperti tedmon, tangki, dirigen, hingga mesin pompa minyak.
Gudang minyak tersebut dipasangi police line (garis polisi) di sekeliling gudang.
"Sebagai tindakan diberikan garis polisi dan spanduk bertuliskan "dalam penyelidikan kepolisian"," katanya. (CR/**)