BATANGHARI, SJBNEWS.CO.ID - Pjs. Bupati Batanghari, M. Arif Budiman menghadiri acara penyerahan berita acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Bungo, Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Merangin dan Kabupaten Tebo yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bpk Elly Yuzar yang didampingi Pjs. Gubernur Jambi Bpk. dr. H.Sudirman SH,.MH
Pjs. Gubernur Jambi menyampaikan, bahwa harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan oleh masing-masing Pemerintah Daerah.
Harmonisasi merupakan bagian atau proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah selain peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih, inkonsistensi ataupun konflik/perselisihan dalam pengaturan. (*)