MUARO JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muaro Jambi, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., dilaksanakan di GOR Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam. Senin, (5/3/2024)
Sebagai bentuk menjalankan amanat undang-undang nomor 02 tahun 2017 tentang jasa konstruksi yang mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja, dalam hal ini pemerintah kabupaten diberi kewenangan untuk melaksanakan pembinaan dengan memberikan pelatihan dan fasilitasi tenaga kerja konstruksi menjdi salah satu perlindungan tenaga kerja konstruksi lokal ditengah persaingan tenaga kerja asing yang masuk ke indonesia khususnya kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutan Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, dengan adanya kegiatan pelatihan ini, para pekerja bisa bekerja sesuai dengan keahliannya masing masing.
Semoga Kegiatan ini dapat dilaksanakan di seluruh Kecamatan Kabupaten Muaro Jambi dengan harapan membawa ilmu dan pengalaman baru demi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan terhadap daerah yang sama-sama kita cintai ini" harapnya.
"Tidak bisa kita hindari bahwa realitas dari globalisasi kemajuan akan membawa implikasi bagi pengembangan SDM yang ada, begitu juga SDM konstruksi karena salah satu tuntutan SDM konstruksi masa kini adalah kemampuan untuk selalu meningkatkan kapasitas dan kompetensi yang dibuktikan dengan sebuah sertifikasi tentunya juga dibarengi dengan kualitas dan kemampuan yang mumpuni terutama bagi seorang juru hitung kuantitas" ucap Pj. Bupati
Selanjutnya, Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah juga menjelaskan bahwa kegiatan sertifikasi ini sangat penting peranannya untuk mencetak tenaga kerja konstruksi berkualitas dan handal, agar pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten ini dapat berjalan lancar sesuai dengan peraturan dan standarisasi yang berlaku.
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Muaro Jambi Yultasmi menyampaikan, para peserta yang mengikuti kegiatan bimtek ini berjumlah sebanyak 90 peserta.
Nantinya, kata dia, sertifikat yang didapatkan oleh masing-masing peserta berlaku selama tiga tahun. "Perserta berjumlah sebanyak 90 orang. Rinciamnya, pertukangan batu bata 30, baja ringan 30, dan keramik 30," katanya. (*)