Peras Anggota Polisi Rp 250 Juta, Kepas Pangaribuan Dibekuk Polisi

- Rabu, 24 November 2021, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusatmenciduk Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi(Tamperak) Kepas Penagean Pangaribuan di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (22/11/2021) sore.

Kepas diketahui nekat melakukan pemerasan terhadap anggota kepolisian yang menangani kasus narkoba.  Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, Kepas ditangkap karena melakukan pemerasan kepada anggota Polri yang menangani perkara narkoba.

Awalnya, anggota narkoba yang menjadi korban pemerasan Kepas, mengirim empat pelaku penyalahgunaan narkoba ke panti rehabilitasi/ Sebab saat dibekuk keempatnya tidak memiliki barang bukti narkoba.Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap anggota Satgas kami Satgas Begal," ujar Hengki.

Satgas ini dibentuk awalnya untuk mengungkap eksekutor pembacokan begal pegawai Basarnas beberapa waktu lalu yang saat itu belum ditangkap. Satgas berhasil melakukan penangkapan dan pihaknya berhasil mengamankan lima orang.

Dari lima orang ini, semuanya positif menggunakan sabu dan satu orang pelaku mengetahui keberadaan eksekutor pembacokan pegawai Basarnas. Sehingga, kepada empat pelaku lain dilakukan rehabilitasi karena saat ditangkap atas kasus narkoba tidak ada barang bukti.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus melakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata dia. (FIR/*)


Tags

Berita Terkait

X