JAKARTA.SJBNEWS.CO.ID- emerintah berupaya membenahi data perkelapasawitan nasional di sektor hulu dalam rangka perbaikan tata kelola industri. Dalam jumpa pers, Luhut Binsar Panjaitan, Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit, menghimbau perusahaan sawit melakukan self reporting (pelaporan mandiri) terkait kondisi lahan perkebunan dan perizinan usaha.
“Dalam waktu dekat, Satgas akan meminta perusahaan self reporting kepada perusahaan, koperasi, dan rakyat. Karena kami telah memiliki citra satelit dan drone. Memang, kami minta pelaporan secara mandiri. Tapi akan dilakukan random check,” ujar Luhut Panjaitan yang juga menjabat Menko Maritim dan Investasi .
Dikatakan Luhut, berdasarkan kajian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) masih ditemukan masalah perizinan, lahan plasma, dan kapasitas produksi CPO. Karena itulah, perusahaan didorong mengikuti peraturan yang telah berlaku.
“Perusahaan dihimbau melakukan pelaporan informasi melalui SIPERIBUN sejak 3 Juli, minggu depan. Sampai kepada 3 Agustus, satu bulan. Dalam hal pelaporan koperasi dan rakyat, akan disosialisasikan kemudian. Satgas akan melakukan sosialisasi pelaporan mandiri kepada perusahaan sawit lebih lanjut,” ujarnya.
“Rencana sosialisasi akan dilakukan mulai 3 Juli sampai 3 Agustus. Venue offline akan berlangsung di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jakarta secara virtual,” ujar Luhut.
Suahasil Nazara, Ketua Pelaksana Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit, menjelaskan perusahaan melakukan pendataan melalui mekanisme self reporting.
“Kami siapkan sistemnya namun saat melihat dalam data yang dimiliki negara. Ada data HGU, izin lokasi, Izin Usaha Perkebunan, banyak sekali data tidak sinkron satu dengan yang lain padahal perusahaannya sama. Jadi ini harus ditangani, mulai dengan self reporting tersebut,” ujar Suahasil yang juga Wakil Menteri Keuangan RI. (Stwn)