JAKARTA , SJBNEWS.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik kasus pembunuhan Brigadir Yosua Kamis (25/8/2022).
Terkait sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo pun telah berada di Mabes Polri.
Sebelumnya Ferdy Sambo mengundurkan diri dari intitusi yang membesarkan namanya tersebut.
Berikut penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari akun Youtube Kompas TV.
Ada perbedaan sidang etik dan surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo.
Pengunduran diri hak individu. Sedangkan sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan yang bersangkutan menjalankan tugas kepolisian.
Dalam sidang etik, nantinya akan ditentukan nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. (NET)