KERINCI , SJBNEWS.CO.ID - Untuk pencairan ADD memang cukup lama proses administrasi yang harus dilalui ,seperti peracangan PIRBUP ,ini merupakan dasar awal untuk pencairan ADD disetiap kabupaten se indonesia,kok kenapa ada yang menyalahkan sekda ungkap sumber pada sjbnews Rabu 20 April di kerinci.
Beberapa sumber yang minta namanya tidak disebutkan di media ini mengatakan terkait tentang pembayaran Siltap perangkap desa dan kepala desa yang agak tertunda itu seolah olah menuduh sekda yang bersalah,dikatakan oleh sumber ,tidak bisa sekda yang disalahkan,proses pembuatan PIRBUP yang cukup memakan yang panjang,jadi jangan lansung memponis bahkan PPDI lansung mau mendemo sekda kerinci,berarti keterlambatan cairnya dana ADD seolah olah sekda yang salah,bukan katA sumber,proses pembuatan PIRBUP yang cukup panjang memakan waktu tandasny.
Kepala dinas pemberdayaan desa kabupaten kerinci SYAHRIL HAYADI ketika dijumpai sjbnews terkait keterlambatan pencairan ADD ,kadis mengakui bahwa proses rancangan dan pembuatan PIRBUP cukup memakan waktu lama,PIRBUP tentang pencairan ADD Pemkab kerinci telah memproses rancangannya mulai dari bulan Desember 2021 yang lalu,realisasi PIRBUP tersebut baru 14 April 2022 ,kan tidak ada yang harus disalahkan,jangan PPDI lansung menuduh salah satu pejabat yang salah ,janganlah seperti itu ?
Marilah kita sama sama bersabar ,kalau administrasi semua sudah terpenuhi pasti dana tersebut dicairkan Pemkab,kita tahu juga semua perangkap desa dan kades mau berlebaran,siltap tetap dicairkan setelah semua persyaratan dilengkapi ,ungkap kadis pemdes.
Kepala bidang propikasi dinas pemberdayaan desa pada sjbnews juga menjawab tentang apa dibicarakan PPDI ,dikatakan Kabid,saat ini silakan pemerintahan desa mengajukan usulan untuk pencairan ADD sesuai persyaratan yang tercantum dalam PIRBUP,kalau usulan tersebut sudah sampai ke pemdes kemudian kita sesuaikan lagi dengan aplikasi kepala desa ,kalau usulan sudah sesuai aplikasi kita proses dan kita akan berikan regumendasi untuk pencairan ke BPKPD atau DPP KA,saat ini diakui oleh Kabid baru 35 Porseni desa yang mengajukan usulan pencairan ADD dari 287 desa di kabupaten kerinci tandas Kabid.
Salah satu staf BPKPD kerinci yang menangani masalah pencairan ADD inisial ADI pada sjbnews mengatakan bahwa untuk pencairan tahap satu harus ada surat pengantar dari pemdes dan surat tanggung jawab mutlak dari desa,kemudian dikatakan ADI bahwa BPKPD menerima bahan bahan tersebut sampai tanggal 26 April ini,setelah terkumpul semuanya baru kami proses untuk pencaira,ADI ketika ditanya sjbnews kapan dana tersebut bisa dicairkan,dijawab Adi kalau bahan usulan tersebut sudah kami terima semuanya sebelum lebaran ini kita cairkan ,ungkap ADI.
Disisi lain ada lagi sumber secara tidak sengaja membicarakan bahwa adanya PPDI yang mendemo sekda kerinci,dikatakan sumber tersebut apa salah sekda kok PPDI mau demo sekda terkait pencairan dana ADD ,ada ada saja,kata sumber yang tidak tau disampingnya ada wartawan sjbnews sedang nguping pembicaraan,masih lanjut sumber,janganlah Organisasi PPDI sengaja mau memburukan sekda,padahal sekda tidak salah,proses PIRBUP untuk pencairan ADD yang lama ,kan proses PIRBUP itu diusulkan dari kabupaten disampaikan lagi ke Pemprop,setelah turun ke kabupaten baru ada proses pencairan,kok sekda yang di tuding,aneh aneh saja PPDI ungkap sumber yang berbisik bisik disamping wartawan.
Sampai berita ini diturunkan sjbnews belum melakukan kompirmasi pada organisasi PPDI karena sjbnews belum tau dimana kantor sekretariat PPDI di kabupaten kerinci. (DILAS)