KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Penanganan banjir di Kota Jambi menjadi salah satu fokus utama yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Pemerintah Kota Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan Forum Konsultasi Publik RPD ini dilaksanakan sesuai dengan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 bagi Kepala Daerah yang akan selesai masa jabatannya ditahun 2023.
Dimana hasil dari Forum Konsultasi Publik RPD ini akan menjadi pedoman pembangunan di Kota Jambi dalam kurun waktu tiga tahun kedepan. Yakni mulai dari tahun 2024-2026.
"Sesuai dengan amanat Mendagri, bagi kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya di tahun 2023, memiliki kewajiban untuk menyusun rencana pembangunn daerah 2024-2026," ujarnya. Kamis, (23/2/2023).
Dengan forum komunikasi publik ini, ia mengatakan apa yang menjadi program pembangunan di Kota Jambi bisa berkelanjutan sampai dengan proses demokrasi dan kepemimpinan baru.
Terkait dengan penanganan banjir, ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan embung untuk menjadi tempat penampungan air akan menjadi prioritas.
"Jadi dengan membangun embung, sebagai media menangkap debit air yang tidak bisa ditampung di drainase. Dan embung ini tidak hanya untuk meresap air, tetapi juga sebagai tempat jogging track," jelasnya.
Selain membahas terkait dengan penanganan banjir di Kota Jambi, Maulana juga menyampaikan isu-isu yang menjadi persoalan di Kota Jambi.
"Misalnya mengenai banjir, kemacetan pengembangan ekonomi, balai kerja tematik, penerusan kampung Bantar. Ini adalah kelanjutan dari Kota Jambi Terkini," sebutnya. (DIS)