JANBI , SJBNEWS.CO.ID - Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menegaskan Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) untuk penyandang disabilitas di daerah itu.
"Pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas menunjukkan respon dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi," kata Abdullah Sani di Jambi, Jumat.
Abdullah Sani menjelaskan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi," kata Abdullah Sani.
Menurut Abdullah Sani pelayanan publik dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat mendapat pelayanan tanpa terkecuali. Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi.
Melalui gerakan bersama pelayanan Adminduk bagi 257 orang penyandang disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi diharapkan menjadi pemicu untuk proses pendataan, perekaman, dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. (ANT)