JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada instruksi khusus mengenai pembatasan tempat-tempat hiburan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2022.
Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman kepada Jambi Independent belum lama ini.
Sampai sekarang ini belum ada instruksi khusus ya soal pembatasan tempat hiburan, namun secara umum sudah diinformasikan bahwa untuk tetap patuh dan menjalankan prokes bagi masyarakat," katanya.
Dijelaskan Sekda, bahwa prokes ini minimal adalah memakai masker ketik berpergian, utamanya di tempat keramaian.
"Sampai hari ini juga belum ada pengurangan jumlah pengunjung, tapi kan kita masih ada level PPKM, nanti acuan pembatasan kegiatan dan semacamnya dari PPKM itu," tutupnya. (MAS)