JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pemprov Jambi komitmen membantu penyelesaian ganti rugi tanah untuk ruas jalan tol Trans Sumatera di daerah itu guna mendorong percepatan ganti rugi lahan kepada masyarakat.
"Pemprov Jambi akan membantu menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah. Ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar," kata Gubernur Jambi Dr H Al Haris pada saat memimpin Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (17/3).
Ia menyebutkan ada lebih kurang Rp82 miliar sampai saat ini yang harus segera dibayarkan.
"Karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” lanjut Al Haris.
Sebagai bentuk dukungannya, gubernur mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat dengan menginstruksikan bupati, camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol.
Keterlibatan Pemprov Jambi, kata Haris, dalam percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana.
Menurut dia proses sosialisasi sudah selesai dilakukan jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi, setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan. Sebagian sudah ada yang dibayarkan.
"Dalam beberapa hari ke depan, saya akan segera menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan, sehingga ruas jalan tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan,” kata Al Haris. (ANT)