Pemberlakuan Pembatasan Angkutan Barang Melalui Jembatan Aur Duri I

- Jumat, 19 Juli 2024, 04:32 PM

JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Pemberlakuan Pembatasan Mobilisasi Angkutan Barang Via Jembatan Aurduri I.

Dilarang Melintas:
- Pagi Mulai Pukul 06.00 Wib s/d 09.00 Wib
- Sore Mulai Pukul 16.00 Wib s/d 19.00 Wib

Dikecualikan Angkutan Membawa Kebutuhan Pokok/Esensial dan BBM.

Berlaku Mulai Senin, 22 Juli 2024. (HMS/grs)


Tags

Berita Terkait

X