Pemberitaan Terkait Kehadiran Oknum Sekwan Kerinci Tengah Malam Di Desa Siulak Kecil Menjadi Tanggapan Serius PANWASLU

- Jumat, 20 September 2024, 05:56 PM

KERINCI, SJBNEWS.CO.ID- Pemberitaan Sjbnews terbitan 18 September itu memberitakan adanya Oknum Sekwan Kerinci JONDRI ALI yang Jalan Bareng bersama Timses Cabup Kerinci DARMADI pada Selasa malam Tepatnya pada pukul 23 ,dan Dengan menggunakan Mobil Dinasnya Napol BH 16 D yang di parkiran sekitar lebih kurang 15 M dari Posko Cabup Kerinci DARMADI -DARIFUS,

Atas pemberitaan SJBNEWS Tersebut mendapat Tanggapan Serius Pihak PANWASLU Setempat,dalam waktu dekat ini pihak PANWASLU akan mengklaripikasikan ke Oknum Sekwan Kerinci JONDRI ALI,Tujuanya akan mepertayakan apa maksud tujuan kedatangan Oknum Sekwan tersebut menggunakan Mobil Dinas Pukul 23 malam ke Desa Siulak kecil Mudik,Dan PANWAS juga akan menanyakan apa Maksud Oknum Sekwan JONDRI ALI Jalan Bareng dengan Timses Cabup Kerinci DARMADI pada Malam itu.

Seperti dikatakan Kordir PP-PS PANWASLU kecamatan Siulak YEHO GIANSA.SE saat ditemui Sjbnews di kantor Pawascam Jum,at 20 September di pasar Senen,
Kalau dilihat Dari kedatang Oknum Sekwan JONDRI ALI yang berjarak lebih kurang 6 km Ke Desa Siulak Kecil dari tempat tinggal di Desa Lubuk Nagodang,dan Kedatangan nya pula Pada pukul 23 Malam ,tentu jadi tanda tanya, kemudian seorang ASN ,dan ia juga seorang pejabat Negara jalan Bareng Timses salah satu Paslon Cabup,itu juga apa tujuan nya.

Kemudian bertepata malam itu Timses ada acara Pengukuhan Timnya,disini bisa dinilai sudah ada indikasi pelanggaran Netralitas seorang ASN.kalau nanti terbukti,fan cukup bukti ,kami dari Panwascam akan melaporkan Hal ini ke PANWASLU Kabupaten,dan PANWAS Kabupaten akan meneruskan ke KASN,komisi Aparatur Sipil Negara.KASN tentu akan menyurati BKD.

Jikalau ASN tersebut sudah cukup Bukti melakukan Pelanggaran Netralitas,Akan diberi Hukuman Pemberetian dari ASN, kalau bukti tidak begitu kuat ,,tetap ASN tersebut akan di kena Denda berupa uang Negara sebesar 12 juta Rupiah.

Masih Tanggapan Kordir PP-PS Panwascam Siulak YEHO, dengan adanya pemberitaan di Sjbnews itu,pihaknya masih menganggap ini Azas Praduga Tak Bersalah,maka dalam Waktu dekat ini Pihak Panwascam Siulak akan melakukan Klarifikasi Ke Oknum Sekwan Kerinci JONDRI ALI.dari Hasil Klaripikasi tersebut akan kami berikan penjelasan nya pada awak media,

Kordir PP-PS PANWASLU Kecamatan Siulak YEHO GIANSA.SE pada kesempatan wawancara dengan Sjbnews juga sempat menghimbau pada ASN,Pejabat Negara,TNI/POLRI ,Kepala Desa dan BPD untuk menjaga Netralitas pada pemilu Kepala Daerah Nanti,dengan tujuan untuk menciptakan Pemilu Damai.

Kordir juga memberikan beberapa Contoh Pelanggaran Netralitas jikalau di lakukan oleh ASN,seperti duduk di dalam Posko salah satu Paslon,membantu Akomodasi di Posko ,itu termasuk ASN yang melanggar UU Netralitas ASN,Ucap YEHO.(DILAS)


Tags

Berita Terkait

X