KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kebijakan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan metode belajar dalam jaringan (daring) alias online di Kota Jambi, kembali diperpanjang oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Kebijakan ini berlaku bagi pelajar tingkat Kelompok Bermain (KB), PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, di Kota Jambi.
Sebagaimana diketahui, Minggu (8/10/2023) pagi, kabut asap tebal menyelimuti Kota Jambi. Merespon kondisi kabut yang kian parah itu, Fasha mengambil kebijakan tersebut.
Keputusan ini disampaikan melalui Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19/EDR/HKU/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 8 Oktober 2023.
Edaran ini mengumumkan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara online atau daring akan diperpanjang selama tiga hari ke depan, mulai dari tanggal 9 hingga 11 Oktober 2023. (ANT/grs)