KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi akan pindah ke gedung gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP).
Palayanan pulik DPMPTSP itu mulai beroperasi di MPP mulai pada 9 Mei 2022. Setelah DPMPTSP, nantinya akan menysul pelayanan publik lainnya pindah ke MPP.
Kepala Dinas DPMPTSP Kota Jambi, Fahmi mengatakan, pada 9 Mei mendatang, pihaknya sudah beroperasi di Mal Pelayanan Publik. (CR)