BATANGHARI.SJBNEWS.CO.ID- Seorang pria bernama Paris (40) tega membakar istrinya hingga mengalami luka bakar 95 persen dan meninggal dunia lantaran ditolak berhubungan badan. Korban adalah Leni (36).
Peristiwa itu terjadi di Mess karyawan PT Citra Mulia Manunggal (CCM) di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, 13 Juni 2023 lalu sekitar pukul 09.00 Wib.
Korban yang mengalami luka bakar 95 persen sempat dua kali dirawat sebelum menghembuskan nafas terakhir, Sabtu malam, 1 Juli 2023 lalu.
Kini tersangka Paris telah mendekam di balik jeruji besi Polres Baranghari. Dia ditangkap setelah perbuatannya terungkap dan dilaporkan ke Polisi. (TM)