KOTA JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Lewat Lebih 2 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun
- BEBAS DENDA PKB
- DISKON POKOK PAJAK
- BEBAS POKOK DAN DENDA
BBNKB II DAN KENDARAAN LELANG
- BEBAS PAJAK PROGRESIF
Berlaku Mulai 1 November sampai dengan 28 Desember 2024
Cek Pajak Kendaraan di @Jambisamsat.net (HMS/GRS)