Operasi Pekat Siginjai II, Polda Jambi Ungkap Ribuan Kasus

- Kamis, 15 Desember 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Setelah 20 hari melakukan Operasi Pekat II Siginjai 2022, Kepolisian Daerah Jambi mengamankan ribuan kasus dan barang bukti yang terjaring pada operasi.

Pada Operasi Pekat II Siginjai 2022 ini sasarannya adalah melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam/geng motor, pornografi/pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Selama operasi tim satgas yang bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yangm eresahkan, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel,penginapan, rumah kost dan sebagainya.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi danj ajaran adalah sebanyak 1.247 kasus.

Dapat dirinci hasil dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 adalah sebagai berikut, miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus.

" Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus Parkir Liar. " Ungkap Kabid Humas. (HUM)


Tags

Berita Terkait

X