Operasi Pekat, Polresta Jambi Gelar Apel Gabungan

- Senin, 21 Maret 2022, 12:00 AM
Keterangan Foto

KOTA JAMBI , SJBNEWS.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Jambi menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi yang masih beroperasi melewati jam malam, Sabtu, 19/03/2022. 23.00 Wib.

Kapolresta Jambi melalui Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Agung Pratama S.I.K., M.H. Memimpin langsung apel Gabungan tersebut dan hadir bersama Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, S.E, S.I.K

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Samapta Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah,A.Md., S.Kom.,M.H., Kasat Intelkam Polresta Jambi Akp Tri Cahyono., Personil Serigala Kota Polresta Jambi., Personil Opsnal Polresta Jambi., Personil Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi., Personil Denpom II / 2 Jambi., Personil Pol PP Kota Jambi.

Kabag Ops Menegaskan malam ini kita akan melaksanakan Giat Razia Gabungan dengan sasaran tempat Hiburan malam, kegiatan dilakukan sesuai perintah Kapolda Jambi karena telah terbitnya Peraturan walikota Jambi terkait status kota Jambi berada di PPKM Level 2.

Untuk pelaksanaan Kegiatan di bagi 2 tim, Tim Satu di pimpin Kasat Narkoba dan Kasat Intelkam Tim Dua di pimpin Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, Dan dalam pelaksanaan razia agar dilakukan secara humanis.

Polresta Jambi, Operasi Pekat untuk hari ini tepatnya dini hari Minggu, 20/03/2022. telah dilaksanakan.

Kasat Samapta menambahkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang mana beberapa tempat hiburan malam termasuk karaoke keluarga turut kita lakukan Razia yang telah melewati jam malam dan menyediakan minuman keras.

Ada beberapa tempat yang kita razia yaitu, Karaoke Extree, Diva, Afgan, Dinasti Pub dan Grand Club. Kasat menegaskan Karoeke De Tones Afgan dilakukan Penyegelan oleh Sat Pol PP kota Karena telah melanggar perwali nomor : 03/INS/I/HKU/2022 tentang penerapan PPKM Level 2.

Kasat Samapta menambahkan, di Karaoke Afgan kita turut mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dan seluruh pengunjung Karaoke kita periksa identitas dan barang bawaan.

Kita amankan ke Polresta untuk minuman yang didapat, namun untuk pengunjung kita himbau agar pulang kerumah dan tidak melakukan aktivitas malam hari mengingat minimalisir penyebaran covid-19, ” sambungnya.

Tidak hanya itu saja, kita juga mengamankan satu unit mobil pengunjung Grand Club karena tidak sesuai kelengkapan kendaraan dengan surat. Dan kegiatan ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat. (Resta)


Tags

Berita Terkait

X