JAMBI, SJBNEWS.CO.ID - Naskah Deklarasi Kampanye Damai di Bacakan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota secara Serentak 14 September 2024 Pembacaan Deklarasi serentak telah di bacakan oleh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota dengan di dampingi koalisi Partai masing masing.
Ada beberapa ketentuan ketentuan yang harus di jaga oleh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.
Isi ketentuan. Deklarasi Yang di bacakan antara lain
- Pemilihan yang langsung,
Rahasia,Bebas,Jujur dan Adil.
- Melaksanakan Pemilihan yang Damai Tertib
Dan Aman,Berintegritas ,Tampa Hoax,Tampa
Politik Uang.
- Melaksanakan Pemilihan Berdasarkan pera
turan dan perundang undangan yang
Berlaku.
Pembacaan Deklarasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota di saksikan Pj. Walikota,Forkompinda,TNI,Polri,Kejaksaan, Ketua Banwaslu Kota jambi dan Jajarannya,Ketua KPU dan Jajarannya,Kepala Dinas,Camat dan Lurah Sekota Jambi,PPK Kota Jambi,PPS sekota Jambi
Dalam Pidato nya ketua KPU Kota Jambi mengatakan jadwal kampanye calon Walikota dan Wakil Walikota selama 60 hari kedepan terhitung mulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024.
KPU Kota Jambi mempasilitasi pemasangan Baliho,Sepanduk serta mempasilitasi Debat Calon Walikota dan Wakil Walikota 3 kali pertemuan Debat.
Dalam Pidatonya ketua KPU juga menghimbau kepada pasangan calon Walikota dan Wakil untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dengan ketentuan hal hal yang boleh dan tidak boleh di lakukan pada masa kampanye.
Ketua KPU Kota juga mengatakan ada 5 elemen yang harus di perhatikan dalam kampanye .
-Penyelenggaraan Pemilu, dimana KPU dan Banwaslu untuk tetap menjaga integritas yang adil, objektif dan proporsional.
-Pasangan Calon dan Partai pendukung dituntut memiliki integritas serta taat kepada Regulasi yang ada.
-Masyarakat Kota Jambi,pemilih juga mempunyai integritas karena pemilih memilki hak yang di gunakan penuh dengan tanggung jawab .
-Rekan Rekan Media cetak,Media Elektronik, Media Online juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam memberitakan dalam pelaksanaan pemilihan yang berimbang.
-TNI,Polri dah Kejaksaan tetap harus menjaga Netralitas dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi.(JJ)